Menteri LHK Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dihadiri oleh sekitar 300 peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kementerian/Lembaga, akademisi, serta para pelaku usaha.
Pada Rakernis tersebut dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Peralatan dan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien Otomatis antara KLHK dengan Kota Bekasi, Kota Semarang, DI. Yogyakarta, Kota Bengkulu dan Kota Kupang.
Dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka antara KLHK dengan Kab. Kuningan, Kab. Malang, Kab. Paser dan Kab. Buton. (adv/jpnn)