Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri LHK: Analisis Karhutla Harus Objektif dan Akurat

Minggu, 28 Juni 2020 – 14:57 WIB
Menteri LHK: Analisis Karhutla Harus Objektif dan Akurat - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto: Humas KLHK

Ternyata dengan confident level 80 persen, hotspot pada periode yang sama terpantau hanya ada 870 titik. Monitoring hotspot ini bahkan sudah dapat diakses terbuka dalam bentuk aplikasi android di Web Sipongi KLHK, LAPAN, BMKG, dan BNPB.

Dengan membandingkan jumlah hotspot baseline tahun 2015, berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA), jumlah hotspot sebanyak 70.971 titik. Artinya perbandingan hotspot 2015 dan 2020 per Juni, terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 70.101 titik atau 98,77 %.

“Ternyata angkanya beda jauh, karena satelit itu memang menangkap citra dengan polos. Kalau dari confident level 0 % jadi rujukan buat publish ke publik, jelas kurang tepat. Karena atap seng rumah orang juga sering ditangkap satelit sebagai hotspot. Jadi hotspot itu belum tentu ada kebakaran (firespot),'' kata Afni.

"Seharusnya yang jadi rujukan informasi ke publik itu hotspot pada confident level 80 % ke atas. Itupun masih harus dilakukan groundcheck ke lapangan guna memastikan benarkah itu hotspot dari kebakaran atau bukan? Seharusnya yang seperti ini publik diedukasi, bukan terus diberikan data yang kurang tepat. Informasi yang kurang tepat akan melahirkan persepsi atau bahkan rekomendasi yang juga tidak tepat,” tambahnya.

Keseluruhan hotspot dengan confident level 80 persen juga telah langsung dilakukan groundchek dan intervensi pemadaman oleh tim satgas di lapangan. Semua data-data ini juga bisa diakses secara terbuka melalui website: sipongi.menlhk.go.id.

Kesalahan persepsi berikutnya adalah menganggap KLHK satu-satunya lembaga penegak hukum, kesalahan persepsi mengenai penetapan status dini kesiagaan, termasuk kesalahan persepsi memahami keragaman status hutan di Indonesia. Hal ini menjadi penting karena ada bermacam-macam hutan dengan pemegang mandat administratif berbeda-beda.

“Mandat pengawasannya ada di lintas kementerian, Pemda ataupun Swasta. Sementara titik api tidak mengenal batasan administratif begini. Andai tidak terjadi kesalahan persepsi, maka rekomendasi untuk evaluasi dan strategi menghindari kebakaran berulang juga bisa dilakukan dengan tepat oleh para pemangku kepentingan,” kata Afni.

Dosen Universitas Lancang Kuning Riau ini mengatakan, masih banyak kesalahan persepsi lain yang ditemukannya di ruang publik terkait karhutla. Untuk itu diperlukan peran aktif semua pihak memberikan edukasi dan informasi dengan tepat.

Menurut Menteri Siti Nurbaya, menerjemahkan data harus dengan referensi lapangan yang tepat, bukan asal asumsi, apalagi hanya dengan prakiraan gambar-gambar ilustrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close