Menteri LHK: Derap Langkah Dinas LH Seluruh Indonesia Wajib Sama
Senin, 09 Maret 2020 – 23:15 WIB
Di samping itu, tambah Karliansyah,. Pemulihan lingkungan dalam pengendalian pencemaran dan keruskaan lingkungan:oleh pelaku usaha/kegiatan melalui program PROPER, penurunan beban pencemaran melalui pembangunan IPAL, penurunan beban pencemaran air sungai melalui program Ekoriparian, patrolisungai, penanganan sampah laut melalui program ICM, bersihpantai, restorasi danau melalui pembangunan IPAL Wetland; dan kampanye penanganan sampahplastik melalui program Sungai BersihIdaman.(jpnn)