Menteri LHK Ingatkan Ancaman Kepunahan Kenakeragaman Hayati
Demikian pula dengan keragaman budaya yang sangat kaya dan unik di setiap kelompok masyarakat yang tersebar di ribuan pulau-pulau seluruh tanah air. Namun, masih ada bagian dari keanekaragaman hayati yang terancam keberadaannya.
''Potret saat ini tidak begitu menggembirakan,'' ungkap Menteri Siti.
Misalnya nasib Yaki (Macaca nigra) yang menjadi simbol dari peringatan HKAN yang mengangkat tema 'Harmonisasi Alam dan Budaya' kali ini.
Karena tingginya aksi perburuan liar, dan hilangnya habitat populasi satwa endemik Sulawesi Utara ini, populasi Yaki menurun hingga 80% hanya dalam kurun waktu 30 tahun.
Masih banyak jenis satwa lainnya yang bernasib sama. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa itu diperbolehkan oleh manusia, apabila jumlah populasi di alam telah aman, statusnya tidak dilindungi, dan telah bisa dikembangbiakkan sehingga pemanfaatannya tidak mengambil langsung dari alam.
''Memanfaatkan sumber daya alam untuk kehidupan tapi harus tetap menjaganya dari kerusakan dan kepunahan. Itu adalah prinsip dasar dari kearifan tradisional sebagai pembentuk budaya lokal di seluruh tanah air,'' kata Menteri Siti.
Bertambahnya kebutuhan lahan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati, pada akhirnya tidak bisa dihindari sejalan dengan lahirnya pusat-pusat pertumbuhan, pembangunan, diiringi dengan perkembangan dan mobilitas penduduk.
''Tantangannya adalah mensinergikan dan menyeimbangkan antara tiga pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu pilar ekonomi, pilar ekologi, dan pilar sosial/budaya.