Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri LHK: Menjadi PNS Berarti Masuk Dalam Barisan Pelayanan Publik

Kamis, 28 Januari 2021 – 16:47 WIB
Menteri LHK: Menjadi PNS Berarti Masuk Dalam Barisan Pelayanan Publik - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan pembekalan kepada 616 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, secara virtual, Rabu (27/1/2021). Foto: KLHK

Sebagai pelayan publik, menurut Menteri Siti, ada aturan dan cara kerjanya, serta prinsip-prinsip bagaimana PNS berada di tengah publik, yang disebut public life principles. Dengan begitu maka dalam public life itu tidak ada urusan pribadi.

“Setelah menjadi CPNS Anda tidak bisa seenaknya menulis apa saja, di medsos misalnya, dengan alasan demokrasi. Harus diingat bahwa hak demokrasi yang bicara semaunya dalam hal itu sudah tidak bisa dipakai lagi karena dengan Anda memilih memasuki organisasi kepegawaian/PNS, maka sebagian dari hak demokrasi tersebut sudah Anda serahkan kepada organisasi, sesuai UU dan PP," kata Siti Nurbaya.

"Jadi tidak bisa seenaknya semaunya sendiri dalam melangkah atau berbuat kecuali yang diatur menurut ketentuan. Kalau tidak mau lakukan ketentuan-ketentuan itu, Anda bisa meninjau ulang pilihan Anda sebagai PNS/CPNS sekarang.”

Pegangan Penting PNS

Menteri Siti menjelaskan beberapa poin penting di antara prinsip tersebut. Pertama, selflessness artinya tidak ada urusan pribadi di kantor. Yang kedua yaitu objektif atau terbuka.

Ketiga integritas, artinya apa yang dilakukan berdasarkan yang dipahami, menurut ketentuan, jadi bukan atas dasar dipengaruhi untuk keuntungan pribadi. Selanjutnya yaitu akuntabilitas, atau tanggung gugat, artinya semua langkah, kebijakan atau keputusan yang diambil itu bisa dijelaskan mengapa tersebut dilakukan  ketika publik bertanya.

“Ini ingin saya tekankan, supaya kita mempunyai generasi muda yang hebat, yang dimulai dari KLHK, dari CPNS kita ini. Tolong diingat-ingat betul prinsip-prinsip public life itu, karena anda sekarang ada di dalam unsur pelayanan publik,” ujar Menteri Siti.

Kemudian, Menteri Siti menjelaskan fungsi seorang PNS sebagai birokrat. Selain fungsi administrasi, fungsi yang lain birokrasi yaitu policy advice, artikulasi kebijakan kepentingan, dan menjaga stabilitas pemerintahan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS KLHK memiliki integritas, etos kerja dan jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News