Menteri LHK: Penanganan Global Pencemaran Laut Makin Penting
Penyelarasan target regional dan nasional terkait pencemaran yang dikaitkan dengan agenda SDGs 2030 termasuk target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional.
Bisa juga nanti akan berkembang pada ide-ide inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas agenda untuk 2018 - 2022.
Diterangkan Menteri Siti, untuk Indonesia, komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas. Hanya saja dibutuhkan langkah nyata penanganannya.
"Kita memerlukan berbagai kondisi/circumstaces, untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat. Untuk penanganan sampah misalnya, Indonesia punya komitmen semakin kuat dengan keluarnya Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pada tanggal 17 September lalu. Juga langkah-langkah inovasi dan persiapan-persiapan pengaturan Extended Producer Responsibilty (EPR), Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphone dan sebagainya," jelas Menteri Siti.
Selain itu, kolaborasi pemerintah, pemda, pelaku bisnis dan masyarakat, serta para penggiat atau aktivis, diakui Menteri Siti sebagai kunci sukses penanganan pencemaran.
"Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama," pungkasnya.(adv/jpnn)