Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri LHK Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Manggala

Senin, 10 Juni 2024 – 15:24 WIB
Menteri LHK Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Manggala - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan 2 (dua) unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di areal Gendung Manggala Wanabakti, Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Minggu, (9/6/2024). Foto: Humas KLHK

KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L, yang di dalamnya mengatur bahwa hasil uji emisi sebagai persyaratan administratif pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam upaya mengendalikan pencemaran udara, pemerintah juga telah mengintensifkan program pemantauan kualitas udara dan pengendalian emisi.

Melalui kerja sama dengan berbagai lembaga dan institusi, program-program seperti uji emisi kendaraan bermotor dan penguatan regulasi emisi gas buang terus dioptimalkan.

Berdasarkan data Si-Umi (Sistem Uji Emisi Nasional KLHK) hingga 2 Juni 2024, total kendaraan diuji KLHK bersama Pemda sebanyak 20.119 kendaraan bermotor dengan persentase ketaatan yaitu 88 persen.

Persentase ketidaktaatan terbesar dilakukan roda 4 solar dengan 29 persen melampaui Baku Mutu Emisi, dan roda 4 bensin hanya 6% melampaui Baku Mutu Emisi. Kemudian sepeda motor dengan 22 persen melampaui Baku Mutu Emisi.

Pemerintah juga mendorong pengembangan transportasi umum berbasis listrik, seperti bus listrik, untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil di jalan raya.

Semua langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.(jpnn)

Mnteri LHK Siti Nurbaya meresmikan 2 (dua) unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Pusat Kementerian LHK.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close