Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri LHK Soroti Penataan Pemukiman Masyarakat di Kawasan Hutan

Minggu, 10 Maret 2019 – 08:28 WIB
Menteri LHK Soroti Penataan Pemukiman Masyarakat di Kawasan Hutan - JPNN.COM
Expert Meeting Menteri LHK Siti Nurbaya dengan 26 profesor untuk meminta masukan bagi pemerintah. Foto: Humas KLHK

San Afri kemudian memberikan beberapa opsi pilihan yang dapat ditempuh pemerintah.

“Prospek perubahan dapat dalam wujud makro misalkan dengan merevisi sebuah Undang-undang, atau secara mikro seperti penyesuaian program perhutanan sosial dan reforma agraria yang telah ada,” ujar San Afri.

Selain Prof. Hariadi dari IPB dan Prof. San Afri Awang dari UGM, berbagai pandangan datang dari para pakar untuk disampaikan kepada Menteri Siti pada expert meeting yang penuh dengan nuansa pertimbangan akademis tersebut.

Sebanyak 26 profesor hadir dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jambi, Universitas Lambung Amangkurat, Universitas Sumatera Utara, Universitas Islam Negeri Riau, Universitas Mulawarman, Universitas Tanjung Pura, Universitas Hasanudin, Universitas Tadulako, hingga Universitas Papua. 

Menanggapi masukan dari para pakar kehutanan dan lingkungan hidup, Menteri Siti optimistis pemerintah bisa menyelesaikan penataan permukiman masyarakat di kawasan hutan dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih atas diskusi yang produktif dan progresif terhadap program dan kebijakan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat hutan. Catatan saya disini ada 29 halaman dan 60 pointer yang sangat berguna bagi pengambilan kebijakan ke depan. Kami akan bersinergi secara internal KLHK maupun eksternal dengan Kementerian terkait dan para pihak agar masyarakat hutan memperoleh hak-haknya,” tutup Menteri Siti.

Turut hadir jajaran KLHK untuk mendampingi Menteri Siti dalam expert meeting tersebut antara lain Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Inspektur Jenderal KLHK. (adv/jpnn)

Pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan hidup masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close