Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri LHK Soroti Penataan Pemukiman Masyarakat di Kawasan Hutan

Minggu, 10 Maret 2019 – 08:28 WIB
Menteri LHK Soroti Penataan Pemukiman Masyarakat di Kawasan Hutan - JPNN.COM
Expert Meeting Menteri LHK Siti Nurbaya dengan 26 profesor untuk meminta masukan bagi pemerintah. Foto: Humas KLHK

Lebih lanjut, pasal 28H ayat (1) mencantumkan hak untuk bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup baik dan sehat.

Sementara itu, Prof. Hariadi Kartodiharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyampaikan perspektif penataan permukiman bukanlah tujuan akhir semata.

"Namun sebuah strategi bagaimana memastikan masyarakat berdaulat," ujarnya.

Menurut Prof Hariadi, menjadi dilema bagi pemerintah saat masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hutan justru dianggap menduduki atau merambah kawasan hutan.

Problematika rumit juga ditemui di lapangan seperti adanya transaksi tanah hingga proses pengukuhan kawasan hutan yang tidak selesai 100% .

Dalam artian lemahnya tindak lanjut pengawasan usai sebuah Surat Keputusan (SK) diterbitkan.

Di sisi lain Prof. San Afri Awang dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan instrumen regulasi yang ada saat ini belum bisa menyelesaikan kasus-kasus yang berkembang.

Permasalahan hutan di dalam dan luar Pulau Jawa pun memiliki variasi aspek permasalahan yang beragam.

Pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan hidup masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close