Menteri Nasir Bingung, Kok Rektor Dipilh Presiden?
Sabtu, 10 Juni 2017 – 19:13 WIB
Kemudian untuk menelusuri rekam jejak apakah pernah terlibat rasuah, Nasir menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pemilihan juga diawasi oleh Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara) apakah sudah bekerja dengan baik atau tidak," katanya.
Dia pun mengatakan, bila menteri berkonsultasi dengan presiden maupun wakil presiden itu adalah hal yang biasa dan normatif. Bukan jadi bagian prosedur pemilihan rektor.
"Jangan salah tafsir sehingga di media jadi ramai. Saya berpkir ini ada apa lagi? Di mana yang tidak transparannya," tuturnya.(boy/jpnn)