Menteri Siti Kunjungi Nagari Konstitusi di Agam-Sumbar
Oleh karena itu, sejak 2014 akhir KLHK bersama-sama Kemendagri bahu-membahu menangani hal-hal berkaitan dengan adat. Dalam hal kelembagaan merupakan pembinaan Kementerian Dalam Negeri dan dalam jal kewilayahan menyangkit hutan merupakan pembinaan Kementerian LHK.
Sama halnya dengan capaian pengelolaan hutan dan lingkungan Indonesia, yang saat ini kebijakan dan langkah-langkah penanganan tentang hutan adat sudah dalam jalur yang tepat dengan terobosan percepatan yang sesuai menurut peraturan perundangan.
Tentu saja lanjut Menteri Siti, implementasi lapangannya masih membutuhkan banyak dukungan, dan kerja bersama setiap elemen, pemerintah daerah, DPRD masyarakat hingga ke tingkat tapak.
“Saya berharap setiap desa atau nagari ikut terlibat aktif untuk menjaga hutan dan lingkungan, demi konsistensi mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” tandas Menteri Siti.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: