Menteri Siti Mengunjungi Kawasan Hutan Sosial di Bangka Belitung
jpnn.com, BANGKA - Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung.
Dalam kunjungan ini Menteri LHK menuju ke Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gempa 01 di Desa Kurau Barat, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah, Prov. Kep. Bangka Belitung.
HKm tersebut pada tahun 2016 mendapatkan legalitas hutan kemasyarakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lokasi HKm yang bisa diakses menggunakan jalur darat kurang lebih 28,1 km dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang tersebut direncanakan akan menjadi tempat Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Agustus mendatang.
"Bangka Belitung ini dipilih sebagai tempat penyerahan SK oleh Bapak Presiden untuk seluruh wilayah Sumatera," ungkap Menteri Siti.
Kawasan HKm seluas 213 hektare tersebut pernah menjadi juara Terbaik I Kategori Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Lomba Wana Lestari tahun 2018 oleh KLHK.
Di dalam HKm tersebut masyarakat diberikan akses mengelola hutan. Kegiatan kelompok masyarakat di tempat tersebut meliputi ekowisata, silvofishery, konservasi dan pelestarian mangrove, pendidikan lingkungan, dan persemaian.
"Kami ambil obyek mangrove karena juga dalam rangka peringatan hari mangrove sedunia, dan kebetulan di sini mangrovenya juga dikelola dengan hutan sosial," ujar Menteri Siti.