Menteri Siti Nurbaya Dorong Kolaborasi Atasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
IKLH di tahun ini akan dilakukan pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk memasukan indeks respon yang bertujuan untuk mengidentifikasi respons dan inisiatif pemerintah daerah dalam memformulasikan kebijakan dan program pencapaian kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, juga akan ditetapkan target capaian IKLH, titik pemantauan, dan rencana aksi Tahun 2023.
Dalam hal pembinaan PROPER, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi yang memiliki daftar nama perusahaan dengan peringkat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Merah yang berjumlah 887 Perusahaan.
Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan peningkatan ketaatan PROPER dari baseline tahun 2022 yaitu 72 persen.
Bangun Proses Kemitraan
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro dalam laporannya mengatakan Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mengambil tema Co-Elevation karena berkeinginan membangun proses kemitraan yang kuat untuk menghasilkan kinerja luar biasa dan pencapaian tujuan yang lebih tinggi daripada yang dicapai secara individual.
Lebih lanjut, Sigit menyatakan bahwa Co-elevation menitikberatkan untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan rekan satu tim, berfokus pada kolaborasi dan pemecahan masalah dalam kemitraan dan organisasi yang mandiri.
Co-elevation dibangun dari sikap dan pemahaman yang baik terhadap tujuan dan keinginan yang ingin dicapai bersama.