Menteri Sofyan Djalil Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf
Senin, 13 Juni 2022 – 20:51 WIB
"Jika wakifnya tidak diketahui bisa mencari dua orang saksi. Dua orang saksi tersebut tugasnya adalah menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset wakaf,"ujarnya.
Sofyan menambahkan bisa mengangkat nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif).
"Kalau itu masjid, angkat pengurus masjid saja, yang paling penting kalau sudah bersertifikat tanah wakaf maka itu sudah tidak bisa dialihkan lagi dan tercatat di Kantor Pertanahan sebagai aset wakaf," tutur Sofyan. (mcr18/jpnn)