Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Teten Meminta e-Commerce Memiliki Kepedulian terhadap UMKM

Jumat, 15 September 2023 – 07:30 WIB
Menteri Teten Meminta e-Commerce Memiliki Kepedulian terhadap UMKM - JPNN.COM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (dua kiri) dalam konferensi pers AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Kuntum Riswan.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta e-commerce memiliki komitmen dan kepedulian terhadap UMKM.

Dia mengatakan bahwa UMKM berkontribusi menyediakan 97 persen lapangan pekerjaan.

Menurut dia, menurunnya produksi dalam negeri akibat kalah saing dengan harga produk dari luar negeri yang terlalu murah akan berdampak pada hancurnya produksi UMKM.

Lalu, akan berujung pada lumpuhnya perekonomian, pesatnya jumlah pengangguran, serta menurunnya daya beli masyarakat.

“Saya kira mereka juga harus punya kepedulian, empati, dan mendukung UMKM kita. Jangan kemudian dihantam produk UMKM kita dengan produk-produk dari luar yang sangat murah kemudian mati,” kata Menteri Teten ditemui di Kantor Kemenkop dan UKM di Jakarta, Kamis (14/9).

Teten mengaku sudah mendengar langsung keluhan pelaku bisnis dalam negeri yang mengaku tidak sanggup bersaing dengan produk dari luar lantaran harga yang ditawarkan terlalu murah.

“Jadi, jangan dibenturkan juga antara seller dengan UMKM yang produksi. Mungkin seller, influencer, sekarang banyak menarik benefit dari penjualan di online, tetapi di sisi lain kami melihat bahwa ada UMKM produksi yang sekarang sudah tidak bisa produksi lagi, lumpuh,” katanya.

Teten menambahkan pemerintah melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tengah mengatur pemisahan sejumlah platform seperti TikTok sebagai sosial media dan sebagai e-commerce atau yang disebut sebagai social commerce.

Menteri Teten meminta e-commerce memiliki komitmen dan kepedulian terhadap UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News