Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Teten Sebut Kunci Pemulihan KUMKM Adalah Pengendalian Isu Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2020 – 23:52 WIB
Menteri Teten Sebut Kunci Pemulihan KUMKM Adalah Pengendalian Isu Kesehatan - JPNN.COM
Menkop UKM Teten Masduki di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Humas Kemenko UKM.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan pelaku koperasi dan UMKM, serta konsumen untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan; serta sedapat mungkin menggunakan transaksi online.

Bagi Teten, pemulihan kondisi perekonomian terutama di sektor KUMKM tidak bisa dilepaskan dari isu kesehatan.

"Kunci dari pemulihan ekonomi KUMKM adalah pengendalian isu-isu kesehatan," kata Teten dalam dialog Covid-19: Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM di gedung BNPB Jakarta, Senin (26/10).

Mengingat pentingnya isu kesehatan, KemenkopUKM pun membuat ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 03/SE/M.KUMKM/IX/2020 terkait protokol kesehatan bagi pelaku KUMKM seluruh Indonesia.

Dia mengatakan bahwa digitalisasi bukan saja menjawab isu ekonomi, tetapi juga masalah kesehatan itu sendiri dengan mengurangi interaksi fisik antara penjual dan pembeli.

"Digitalisasi merupakan salah satu solusi dalam menjawab isu-isu kesehatan bagi KUMKM," jelas mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Survei World Bank menunjukan 42 persen UMKM Indonesia menggunakan media sosial/platform digital dalam merespons pandemi Covid-19.
Bahkan survei McKinsey (Juni 2020) menunjukan adanya peningkatan penjualan melalui e-commerce sebesar 26 persen dan terdapat 3,1 juta transaksi per hari selama pandemi Covid-19.

"Hal tersebut menjelaskan bahwa UMKM yang dapat bertahan di tengah pandemi adalah UMKM yang terhubung digital," tegas Menkop Teten.

Pelaku KUMKM dan konsumen diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan dianjurkan menggunakan transaksi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close