Menteri Tito Minta ASN Ubah Budaya Kerja
Mantan Kapolri itu menyebut tindakan yang tidak boleh dilakukan ASN saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti meminta imbalan.
Di tengah kemajuan teknologi, lanjut Tito, perilaku tersebut dapat direkam oleh masyarakat melalui ponsel.
Jika rekaman tersebut tersebar luas, tindakan ASN itu menjadi viral dan berujung pada penindakan tegas.
"Sangat mudah, komplain bisa dilakukan dengan cepat, kalau dulu enggak, dulu harus lapor sini, lapor situ," tambah pria kelahiran Palembang itu.
Dia menjelaskan penyampaian pendapat masyarakat bisa dilakukan dengan mengirimkan langsung kepada pejabat, media massa, dan media sosial. (mcr9/jpnn)