Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK
"FSP BUMN Bersatu mendukung KPK untuk kembali memanggil Sakti Wahyu Trenggono agar kasus korupsi superjumbo yang sudah merugikan negara bisa disidangkan," ucap Arief.
Sebelumnya, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada Jumat (12/7) menyebut Trenggono dipanggil dalam kapasitas sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Menurut Tessa, Sakti Wahyu Trenggono juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.
KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan karena keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.
Namun, Tessa enggan memerinci soal kronologi kasus yang memanggil Trenggono tersebut.
Dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!