Menteri Yasonna Mengecewakan KPK
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan anggota Komisi II DPR itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Rabu (7/2).
Yasonna seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto.
Juru Bicara KPK Febri mengatakan Yasonna sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Panggilan pertama, Jumat (3/2) lalu, Yasonna tidak hadir dengan alasan baru menerima surat Kamis (2/2).
Selain itu, Yasonna juga beralasan menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Nah, kali ini Febri menambahkan, pihak Yasonna menghubungi penyidik memberi kabar tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan sedang berada di luar Jakarta. “Kami sangat menyayangkan,” kata Febri, Rabu (7/2).
Febri mengatakan, banyak hal yang harus dikonfirmasi penyidik KPK kepada Yasonna jika memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Informasi yang didapatkan penyidik. Rencananya akan mengonfirmasi informasi-informasi terkait indikasi aliran dana,” ujar Febri.