Menteri Yasonna Mudik demi Mencoblos Jagonya di Pilgub Sumut
Rabu, 27 Juni 2018 – 13:12 WIB
Terkait pelaksanaan pilkada, Yasonna meminta aparatur sipil negara menjaga netralitasnya. Yasonna menegaskan, netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara, Saudara harus menjaga netralitas, dan bebas dari paham politik manapun," ujar Yasonna. (dil/jpnn)