Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
jpnn.com - MEDAN - Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memastikan diri kembali berlaga di Pigub Sumut 2024.
Edy mengirim perwakilannya, Rabu (24/4), mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di DPW PKB Sumut.
"Iya hari ini tim Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran ke PKB Sumut. Tadi dia diwakilkan oleh timnya Darlan Harahap dan Muchrid Nasution," ujar Ketua Desk Pilkada Sumut PKB Jabidi Ritonga di Medan, Rabu (24/4).
Dia mengatakan Edy Rahmayadi merupakan cagub pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.
"Kami tentunya merasa terhormat atas kedatangan dan keinginan Pak Edy Rahmayadi pengambilan formulir PKB sebagai calon gubernur Sumatera Utara 2024- 2029. Kita ketahui, Pak Edy Rahmayadi adalah gubernur Sumut sebelumnya yang hari ini ingin mencalonkan kembali," kata dia.
Jabidi mengatakan bahwa pihaknya masih membuka pendaftaran untuk calon lain yang ingin mendaftar.Mereka pun memastikan sangat terbuka dengan tokoh-tokoh yang ingin membangun Sumatera Utara melalui pilgub lewat usungan PKB Sumut.
"Ya sejauh ini komunikasi dengan Pak Edy baik. Namun, soal rekomendasi sebagai calon gubernur apakah akan diberikan tentu ada prosesnya dan itu adalah keputusan DPP PKB. Kami di sini hanya pelaksana teknis yang menerima segala pendaftaran bagi calon kepala daerah," paparnya.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi juga telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur ke PDIP Sumut dan PKS Sumut. Edy menyatakan akan kembali maju dalam perebutan kursi orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Sumut periode 2024-2029 pada Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar 27 November tahun ini.