Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Yasonna Utus Staf Khusus Gali Info Penangkapan Sipir Lapas Tarakan

Selasa, 20 Juni 2017 – 23:49 WIB
Menteri Yasonna Utus Staf Khusus Gali Info Penangkapan Sipir Lapas Tarakan - JPNN.COM
Menteri Hukum dan HAM Yasonna A Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly telah mengutus staf khususnya, M Nurdin untuk mengusut peristiwa penangkapan sipir di Lapas Kelas IIA Tarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pasalnya, ada dugaan penangkapan terhadap petugas jaga di Lapas Kelas IIA Tarakan itu diwarnai arogansi.

“Saya sudah menekankan bila lembaga yang saya pimpin ada petugas yang salah dalam kerjanya silakan diberitahukan. Jangan menuding dan melakukan tindakan sepihak,” ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (20/6).

Yasonna menjelaskan, tindakan sepihak itu terjadi pada sipir bernama Hendra Delpian . Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Tarakan itu dijemput paksa oleh petugas BNN Kota Tarakan dan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/Tarakan, pada Senin (12/6) malam.

Namun, penangkapan itu tanpa koordinasi dengan pihak Kemenkumham. Bahkan, Delpian lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

“Petugas yang berjaga di lapas ditangkap paksa tanpa ada koordinasi dengan pihak lapas. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengungkapan kasus sabu-sabu seberat lima kilogram oleh tim dari Lantamal XIII/Tarakan,” ucapnya.

Yasonna menegaskan, pihaknya tak akan menghalangi jika ada pegawainya yang harus diproses hukum. Namun, sambungnya, ada baiknya sesama instansi pemerintah untuk berkoordinasi.

"Sebagai sesama lembaga pemerintah kenapa susah untuk berkoordinasi," tambahnya.

Sedangkan Staf Khusus Menkumham M Nurdin mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin menyelesaikan masalah penangkapan paksa terhadap Hendra. Menurut Nurdin, pihak BNNK tidak memahami ekses dari tindakan sepihak itu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly telah mengutus staf khususnya, M Nurdin untuk mengusut peristiwa penangkapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News