Menuju Perusahaan Kelas Dunia, Pupuk Indonesia Terapkan Sentralisasi Fungsi Holding
Lebih lanjut, Bakir mengungkapkan penerapan activist holding role ini adalah salah satu fondasi dari inisiatif strategis masterplan perusahaan yang telah ditetapkan Kementerian BUMN.
Di mana dalam pola tersebut, dilakukan sentralisasi sejumlah fungsi sehingga holding akan mempunyai peran lebih aktif dalam aktivitas operasional perusahaan.
“Tujuan utama sentralisasi adalah mendorong Value Creation serta menyelaraskan aktivitas fungsi-fungsi anggota Pupuk Indonesia Group sehingga sejalan dengan strategic direction dari Pupuk Indonesia selaku holding,” kata Bakir.
“Dengan demikian, kami bisa lebih baik lagi memberikan produk dan layanan kepada pelanggan,” tambahnya.
Adapun fungsi-fungsi yang dilaksanakan secara sentralisasi di holding Pupuk Indonesia antara lain adalah fungsi pemasaran dan penjualan, supply chain dan cost management, pengadaan barang dan jasa, keuangan, audit, manajemen risiko dan kepatuhan, serta fungsi manajemen SDM dan juga hukum.
“Kami juga melakukan sejumlah terobosan di berbagai bidang. Misalnya, pengembangan program Agro Solution dan Customer Centric Model di bidang pemasaran, penerapan Distribution Planning & Control System untuk kelancaran distribusi dan masih banyak lagi,” paparnya.(chi/jpnn)