Menuju PTNBH, 5 PTN Pastikan UKT Tidak Naik, Prodi & Mahasiswa Bertambah
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima perguruan tinggi negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) siap beralih menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH).
Lima PTN PK-BLU itu, yakni Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya Semarang (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman menyebut kelima PTN tersebut juga berkolaborasi untuk bersama-sama menjadi PTNBH dalam satu payung hukum.
"Baru pertama kali ini satu rancangan peraturan pemerintah PTNBH akan menaungi lima PTN. Kolaborasi ini semata-mata untuk mempercepat terbitnya PP PTNBH," kata Prof Fathur Rokhman pada sarasehan 5 PTN PK-BLU dalam rangka transformasi perguruan tinggi menuju PTNBH di UT Pusat, Jumat (7/1).
Sementara itu, Rektor UT Prof Ojat Darojat dalam sarasehan itu membahas lebih lanjut draft RPP khususnya dalam bidang keuangan, SDM, aset, dan tata kelola PTNBH.
Diharapkan dengan pertemuan tersebut, 5 PTN itu makin bersinergi demi percepatan akselerasi terbitnya PP tentang PTN BH.
"Kami sangat berharap tahun ini PP PTNBH untuk 5 PTN sudah ditetapkan agar kami bisa lebih lincah karena memiliki otonomi lebih luas," ujar Prof Ojat.
Pada kesempatan yang sama, Rektor USK Prof Samsul Rizal menyebut mahasiswa dan orang tua tidak perlu khawatir dengan perubahan status ke PTNBH ini.