Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menundukkan Pemerintah

Oleh Dahlan Iskan

Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:02 WIB
Menundukkan Pemerintah - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terutama bagaimana 79 UU harus ditinjau untuk dirangkum hanya dalam satu UU Cipta Kerja. Yang terdiri dari 11 klaster dan 1.244 pasal.

Secara teori, UU Cipta Kerja ini akan menyelesaikan saling tabrakannya begitu banyak UU. Berakhirlah era hukum tidak sinkron di bidang ini.

Sudah lama begitu banyak yang mengomel: kok UU isinya saling bertabrakan. Bertahun-tahun omelan seperti itu menjadi wacana nasional.

Saking lamanya tidak ada penyelesaian seolah bangsa ini hanya bisa menggerutu. Tidak bisa menyelesaikan.

Lalu, pemerintah sekarang ini berusaha menyelesaikannya. Lewat penggabungan menjadi satu, UU Cipta Kerja ini.

Tempulu DPR-nya tidak rewel. Tempulu DPR lagi baik-baik kepada pemerintah.

Namun tenaga kerja pasti akan berontak dengan lahirnya UU Cipta Kerja ini. Sejak awal pun pasti sudah diketahui: tenaga kerjalah yang akan terkena langsung.

Karena itu judul UU ini pun sebenarnya sudah dipilih yang paling bersahabat dengan perasaan tenaga kerja: UU Cipta Kerja. Dikira dengan judul itu tenaga kerja akan manggut-manggut dan berdecak kagum.

Begitu enak menjadi menteri-menteri sekarang ini. Tidak harus menghadapi sikap DPR yang sangat garang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close