Menunggu 2 T
Maka kalau uang Rp 2 triliun itu benar ada di bank di Singapura, berarti nilainya sekitar SGD 200 juta. Belum jelas apakah bentuknya tabungan, rekening, atau deposito.
Aki meninggal 2009. Berarti sudah begitu lama uang itu mengendap di sana. Anak-anak Aki benar-benar hebat. Mereka mampu menahan diri –untuk tidak tergoda mencairkannya.
Saya sampai menduga-duga: apakah Aki meninggalkan surat wasiat –yang juga disimpan di bank itu? Sehingga bank tidak bisa mencairkannya selain sesuai dengan wasiat itu? Adakah wasiatnya berbunyi: ahli waris tidak berhak mencairkannya –kecuali sepenuhnya untuk bantuan sosial?
Saya pernah membantu urusan teman dengan sebuah bank di Singapura. Waktu itu ada seorang pengusaha besar Surabaya meninggal dunia. Punya pabrik keramik modern dan besar sekali. Tidak punya anak kandung. Tidak punya saudara kandung. Ia punya dua anak angkat. Sang ayah punya tabungan besar di Singapura.
Untuk mencairkannya luar biasa sulitnya. Terutama karena salah satu anak angkat itu lebih lihai mengurus di bank tersebut.
Saya membayangkan Aki juga meninggalkan tabungan di bank Singapura. Namun, itu tadi, kok anak-anak Aki hebat sekali. Tidak tergoda dengan tabungan itu.
Bahkan anak Aki itu –seperti diceritakan seorang keluarga dokter kepada ''orang saya'' di Palembang– tabungan itu tidak hanya Rp 2 triliun.
Berapa? Tariklah napas dulu – Rp 16 triliun.