Menurut Boyamin, Harus Jokowi yang Melobi Malaysia, Ada 4 Argumennya
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini buronan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra berada di Malaysia.
Karena itu, Boyamin mendorong Presiden Jokowi melobi Pemerintah Malaysia untuk memulangkan buron yang telah membuat heboh karena bisa masuk Indonesia dengan bebas, mendapat paspor, e-KTP, dan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
"Berdasar kenyataan Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir. Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," kata Boyamin, Minggu (17/7).
Boyamin meyakini Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan berbagai dasar pertimbangan.
Pertama, kata dia, Boyamin, Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia.
Pertemuan itu dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Djoko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," ungkapnya.
Kedua, ujar Boyamin, pernyataan Anita Kolopakong selaku lawyer Djoko Tjandra bahwa kliennya tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.