Menurut Fahri Bachmid, Amendemen UUD Tak Bisa Serampangan
Senin, 06 September 2021 – 02:25 WIB
Dia menjelaskan isi dari kesepakatan dasar yang disepakati tersebut, yakni tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, mempertegas sistem pemerintahan presidensial, penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal batang tubuh.
"Terakhir melakukan perubahan dengan cara adendum," tandas Fahri Bachmid. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: