Menurut Habib Rizieq, Penjemputan Paksa Menimbulkan Efek Negatif
Sabtu, 12 Desember 2020 – 06:17 WIB
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ungkap Fadil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (10/12). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?