Menurut Irjen Dedi, soal Luka dan Benda Kasus Brigadir J, Biar Ahli yang Menjawab
"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," kata Dedi.
Ke depan, alumnus Akpol 1990 itu berharap awak media mampu menyeleksi informasi dari narasumber menyikapi tewasnya Brigadir J.
"Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumber yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap Timsus (tim khusus, red)," ungkap Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam sebuah insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kepolisian menyebut Brigadir J tertembak beberapa kali oleh rekannya dari kepolisian, yakni Bharada E.
Polisi pun menduga peristiwa baku tembak diawali dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?