Menurut Lemkapi, Inilah Alasan Presiden Tunjuk Nana Sudjana & Andap Budi Jadi Pj Gubernur
Edi melihat Nana sudah pensiun dan sudah lama bertugas di wilayah Polda Jateng, sementara Andap pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara dan kini resmi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM.
"Jadi, ya sangat pantas ditunjuk sebagai penjabat gubernur setempat," ungkapnya.
Edi meyakini kedua jenderal Polri tersebut bisa melaksanakan tugas dengan baik karena telah mampu menjalankan serangkaian penugasan selama menjadi anggota Polri.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut nama-nama penjabat gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya.
"Para penjabat gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden," ujar Ngabalin.
Ia berharap agar para penjabat gubernur terpilih betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.
Selain Nana dan Andap, nama-nama penjabat gubernur yang telah diputuskan Presiden Jokowi adalah Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.
Selain itu, ditunjuk Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.(antara/jpnn)