Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Ada yang Beda
jpnn.com, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J telah selesai digelar.
Kegiatan rekonstruksi kasus itu didampingi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Kompolnas.
Sebanyak 78 adegan juga telah diperagakan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan ada sejumlah perbedaan peristiwa dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya dengan yang diperagakan di lokasi.
“Satu yang jelas kalau ngomong perbedaan pasti ada, tetapi ini harus diuji lagi,” ucap Beka usai rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Selasa (30/8).
Menurut dia, pihaknya bakal meneliti satu per satu adegan yang diperagakan dengan yang ditemukan Komnas HAM.
“Itu yang kemudian juga kami teliti satu per satu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki,” ujar dia.
Komnas HAM pun bakal memeriksa kembali dan mencocokkan kesesuaian peristiwa.