Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menyalahgunakan Dana Bansos, Oknum Pendamping PKH jadi Tersangka, Sudah Dijebloskan ke Tahanan

Minggu, 08 Agustus 2021 – 13:22 WIB
Menyalahgunakan Dana Bansos, Oknum Pendamping PKH jadi Tersangka, Sudah Dijebloskan ke Tahanan - JPNN.COM
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/8/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

Temuan tersebut, bermula pada saat Menteri Sosial itu mendapatkan laporan penyalahgunaan dana bansos PKH yang terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kementerian Sosial kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian. (antara/jpnn)

 

Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono mengatakan oknum perempuan pendamping PKH tersebut berinisial PTH, berusia 28 tahun, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. PTH diduga menyalahgunakan dana bansos.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News