Menyamar jadi Sopir Truk, Petugas BNNP Gagalkan Pengiriman Ratusan Kg Ganja yang Dikendalikan Narapidana
Kamis, 11 Februari 2021 – 06:00 WIB
Petugas BNN langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Mereka berpura-pura menjadi sopir truk yang akan mengantarkan barang tersebut.
"Saat barang akan dipindahkan dari mobil pikap Gran Max ke truk, kami langsung tangkap dan kembangkan," katanya pula.
Selain ganja, petugas juga mengamankan bukti-bukti berupa satu unit mobil Grand Max dan lima handphone.
BNNP menjerat tiga tersangka dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: