Menyamar jadi Staf Kemensetneg, Tipu 80 Korban
Beberapa hari kemudian, pria asal Karangrejo, Banyuwangi, tersebut minta uang lagi. Hingga total Rp 135 juta sudah dikirimkan. Namun, keponakan Syafi'i tak kunjung lolos seleksi.
Rupanya, dengan mengaku staf Kemensetneg, dia berpura-pura bisa membantu dalam menyelesaikan berbagai urusan.
Mulai seleksi bintara TNI, CPNS, peÂnguÂrusan tanah hingga urusan investasi, dan dokumen impor.
Yang ditipu agar lolos menjadi anggota TNI ada dua orang. Lalu, ada tujuh orang yang dijanjikan lolos seleksi CPNS.
Sisanya ditipu dengan cara dijanjikan kemudahan mengurus lelang mobil, tanah, investasi, dan dokumen impor kayu.
Pelaku ditangkap pada Kamis (29/3) di kawasan Kertajaya Indah, Mulyorejo.
Gandhi saat itu baru saja menipu seorang pengusaha yang hendak mengurus tanah dengan bayaran Rp 133 juta.
Gandhi dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Dengan jeratan itu, Gandhi bisa dibui empat tahun.