Menyerukan Aksi Demo Tolak PPKM Darurat, 3 Orang Ditangkap, Terungkap Motifnya
Senin, 19 Juli 2021 – 20:11 WIB
Atas perbuatannya, tiga terduga pelaku disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (rls/sam/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: