Menyisir Jalan Tikus, Polisi Amankan Ratusan Travel Gelap
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 115 kendaraan travel gelap terjaring dalam operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, 27-28 April 2021.
"Perlu diketahui bahwa dalam waktu dua hari kita sudah mengamankan 115 (kendaraan travel gelap) asal wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.
Operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub Provinsi DKI Jakarta dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.
"Yang diamankan oleh Ditlantas dan jajarannya bersama teman-teman dari Dishub di sini adalah pertama kami patroli siber, kami temukan di media sosial. Kemudian juga menangkap langsung melalui jalur-jalur tikus," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan meski kebijakan larangan mudik belum diberlakukan ratusan travel gelap diamankan karena tidak memiliki izin trayek.
"Kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," kata dia di Polda Metro Jaya.
Sambodo lantas memerincikan 115 travel gelap itu terdiri dari; minibus atau elf 64 unit, dan mobil penumpang perorangan 51.
Tujuan operator travel gelap tersebut antara lain ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung.