Merapat, Ombudsman RI Buka Lowongan, Ini Syaratnya!
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
5. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
6. Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Juni 2022;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan (S-1/D-IV atau S-2) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol), dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang Program Studinya terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada sa
8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office;
9. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
10 Bersedia tidak merangkap dalam jabatan pegawai negeri, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya.