Merasa Berjasa, Hartati Kecewa Malah jadi Terdakwa
Rabu, 28 November 2012 – 22:29 WIB
JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya merasa kecewa dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati yang didakwa menjadi otak penyuapan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, merasa tak melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan.
Sebelumnya Hartati didakwa memerintahkan anak buahnya, yakni totok Lestiyo, Yani Anshori, Gondo Sudjono dan Arim memberi uang hingga Rp 3 miliar ke Amran Batalipu. Uang itu dimaksudkan agar Amran selaku Bupati Buol memberi rekomendasi pengurusan izin usaha perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan perkebunan Hartati yang beroperasi di salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah itu.
Sementara penasihat hukum Hartati, Denny Kailimang menegaskan bahwa tidak ada bukti kliennya memerintahkan penyuapan ke Bupati Buol. Bahkan Denny menyebut Hartati bisa dianggap berjasa bagi Buol. Alasannya, Hartati menjadi investor pertama yang masuk ke Buol pada 1994 untuk menggarap lahan sawit.
JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya merasa kecewa dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sosial
Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
Selasa, 19 November 2024 – 18:50 WIB - Tokoh
Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
Selasa, 19 November 2024 – 17:38 WIB - Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB