Merasa Bersih, Kivlan Laporkan Balik Jalaludin
Sabtu, 11 Mei 2019 – 18:13 WIB
Sebelumnya, Kivlan dilaporkan seseorang bernama Jalaludin ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Atas kasus itulah, polisi mengirim surat permintaan pencegahan keluar negeri untuk Kivlan ke Imigrasi karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri.
Jalaludin melaporkan Kivlan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran berita bohong pada 7 Mei 2019. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. (cuy/jpnn)