Merasa Dibohongi, Warga Unjuk Rasa Tolak Reklamasi
Koordinator aksi unjuk rasa Zaini mengungkapkan, masyarakat merasa dibohongi dengan dilanjutkannya proses reklamasi pantai.
Sebelum proyek berjalan, pihak perusahaan hanya menyampaikan akan menaikkan ponton selebar 10 meter.
Kenyataannya, perusahaan milik pengusaha Aminoto itu justru melanjutkan proyek reklamasi.
"Kami tidak mengungkit pembangunan yang sudah jadi. Hal itu kami anggap kecolongan. Karena itu, kami tidak mau kecolongan yang kedua kalinya ketika mereka membangun lagi," ujarnya.
Menurut Zaini, pembangunan reklamasi yang kedua ini sama sekali tidak meminta izin warga setempat.
Berbeda halnya dengan reklamasi yang pertama. Pada reklamasi pertama, ungkap Zaini, pemilik meminta tanda tangan dan persetujuan warga.
"Yang pertama mereka membawa kertas kosong ke saya untuk ditandatangani. Itu pun izinnya mau membangun dermaga dengan tiang pancang. Eh ternyata malah direklamasi. Kalau yang pertama izinnya tahun 2012. Warga juga sempat menolak, tapi diselesaikan di balai desa," jelasnya. (fre/aif/c9/diq/jpnn)