Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Dicampakkan oleh Heru Budi, PJLP Mengadu ke DPRD

Jumat, 30 Desember 2022 – 19:08 WIB
Merasa Dicampakkan oleh Heru Budi, PJLP Mengadu ke DPRD - JPNN.COM
Sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Jakarta Barat saat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/12). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Jakarta Barat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta.

Hal tersebut lantaran mereka tidak terima aturan yang dibuat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono terkait usia maksimal PJLP.

Perwakilan PJLP UPK Badan Air Jakarta Barat Azwar Laware mengaku dirinya bersama rekan-rekan merasa dicampakkan.

Azwar dan rekan-rekan PJLP lainnya lalu mengadu ke DPRD DKI.

Tujuan mereka yakni agar Heru meninjau ulang aturan batas usia dan memberikan mereka tambahan satu tahun lagi.

Menurutnya, dahulu tidak banyak yang minat bergabung sebagai PJLP karena gaji yang kecil, tetapi kerjaan banyak dan berat.

"Sejak berdirinya UPK, dulu masih PHL namanya, yang mau bekerja itu yang tua-tua. Yang muda-muda diajak buat apa? Gajinya kecil, kerjaannya banyak," kata Azwar, Jumat (30/12).

Selang beberapa waktu, PHL diganti statusnya oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi PJLP.

Sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Jakarta Barat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close