Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Dicurangi, Persepam MU Ajukan Pengaduan Resmi

Rabu, 11 Mei 2016 – 23:21 WIB
Merasa Dicurangi, Persepam MU Ajukan Pengaduan Resmi - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

"Selain itu, tambahan waktu dari waktu normal yang diberikan wasit tidak seperti pada umumnya, meski ini menjadi kewenangan wasit yakni mencapai enam menit. Namun, tambahan waktu enam menit terkesan masih kurang oleh wasit sebab baru menit ke 7,5 ia meniup peluit panjang dan menghentikan pertandingan setelah tim PSBK Blitar mencetak gol balasan pada menit 90+7,5," ujarnya.

Tak heran, Persepam menduga ada pengaturan skor dalam laga itu. Karena itu, mereka mendesak PT GTS untuk melakukan investigasi terhadap wasit dan perangkatnya yang memimpin pertandingan tersebut.

Sebelumnya, Direktur PT GTS Joko Driyono mengaku belum menerima surat pengaduan dari pihak Persepam. Tapi, ia berjanji akan menyelidiki begitu surat pengaduan masuk ke meja penyelenggara. “Siapa pun yang bersalah akan ditindak tegas,” tegasnya. (jos/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA