Merasa Dikekang Orang Tua, 2 Murid SMP Rancang Skenario Jahat
Korban kemudian mengirimkan pesan melalui ke keluarganya, seolah-olah dia diculik disertai ancaman akan dibunuh.
Keluarga korban kemudian melapor ke SPKT Polres Palangka Raya. Laporan itu langsung direspons tim Resmob dan tim CRT Puma Res Palangka Raya.
Saat dilakukan penyelidikan mendalam, aparat berhasil mengamankan pelaku dan korban.
”Kamj dapat laporan Sabtu (15/7) kemarin dan kami amankan Senin (17/7). Setelah diinterogasi, korban korban sakit hati karena tidak diperkenankan keluar rumah atau merasa dikekang keluarga,” katanya.
Ismanto menambahkan, mereka diamankan di Jalan Mendawai dengan barang bukti satu unit ponsel milik RA.
”Saat ini diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Reskrim Polres Palangka Raya. Namun, kemungkinan akan dilakukan mediasi, tetapi tetap sesuai aturan berlaku,” ujarnya. (daq/ign)