Merasa Dikriminalisasi, Panda Nababan Ajukan Kasasi
Rabu, 19 Oktober 2011 – 19:09 WIB
Panda sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2010. Pada episode ini, kata Patra, secara sistemik dikonstruksikan bahwa Panda Nababan terlibat bahkan menjadi “dalang” kasus travel cek BII yang diterima politisi PDI Perjuangan. Caranya, pemberitaan di media massa dikreasi sedemikian rupa dengan mengaitkan Panda Nababan bersama-sama anggota Komisi IX DPR dari PDIP bertemu Miranda Gultom sebelum fit and proper test.
Saat itu, sebut Patra, berita di media massa menyebut Panda Nababan adalah Koordinator Pemenangan Miranda Gultom. “Tujuannya, hanyalah untuk meyakinkan publik. Di persidangan, Penuntut Umum KPK tidak pernah membuktikan bahwa benar ada posisi Koordinator Pemenangan,” ujar Patra.