Merasa Dirugikan, GMKI Laporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (19/8). Pelaporan ini dilakukan oleh Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI).
Laporan ini sendiri telah diterima Bareskrim dengan nomor register LP/B/0725/VIII/2019/BARESKRIM tanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporan itu, UAS bertindak sebagai terlapor.
Mereka sengaja melaporkan UAS karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap agama lain melalui potongan ceramah yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Tengku Zulkarnain: Abdul Somad Tidak Menghina Agama Lain
Ketua Umum PP GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan, mereka merasa tidak terima dengan ceramah yang disampaikan UAS. “Dia menyebut simbol agama tertentu dan kami merasa dirugikan,” ujar Korneles di Bareskrim Polri, Senin.
Menurut Korneles pelaporan yang dilakukan untuk memperjuangkan haknya serta kepentingan bangsa dan negara. Mereka juga bermaksud untuk menjaga ketenangan dan ketertiban masyarakat, bukan membela untuk agama tertentu.
Dalam pelaporan itu, GMKI membawa berkas, flashdisk berisi tayangan ceramah UAS dan kronologis kejadian.
Pihaknya mengaku masih membuka diri apabila UAS hendak bertemu dan meminta maaf. Namun, dia menegaskan, proses hukum harus tetap jalan.