Merasa Ditipu Ketua Ormas, Pengungsi Gunung Sinabung Minta Uang Rp 250 Juta Dikembalikan
“Sudah kita tolong kita dipijak. Gak mungkin tim lawyer saya diam,” bebernya.
Dirinya mengaku, pelepasan tanah HGU ini membutuhkan proses panjang. Bahkan saat disinggung apakah penyelesaian surat tanah hibah ini akan rampung hingga akhir tahun ini, dirinya membantah.
“Kalau saya bilang bukan akhir tahun ini lagi, tapi sudah hitungan minggu lagi selesai,” ujarnya.
Dirinya mempersilakan Polres Karo memproses perkara ini. Begitu juga dengan Bur akan turut membuat laporan balik soal kasus ini.
“Tapi dampaknya itu, bisa-bisa saja nanti tiba-tiba perusahaan merasa, sudah kita batalin saja. Itu kan hak kita juga. Tapi kalau ini adalah oknum, oknumnya yang akan kita hajar,” tandasnya. (adz)