Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan

Rabu, 27 Maret 2024 – 23:51 WIB
Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan - JPNN.COM
Kuasa hukum korban, Yohanes Blasius Doy (batik). Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga eks Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenarbad) Brigjen (purn) R. Widodo Sastroamidjojo menuntut keadilan lantaran ditipu oleh pihak yang diduga mafia tanah.

Korban ialah diplomat karir di Kedubes RI di Bahrain dan adik kembarnya R.R. Seska Widayanti serta mantan Dubes karir di Slovakia Sri Andalia.

Kuasa hukum korban, Yohanes Blasius Doy mengatakan kliennya diduga menjadi korban para broker nakal yang diduga sindikat mafia tanah. Modusnya ialah berpura-pura membeli tanah dan bangunan rumah mereka.

Kakak beradik kembar itu terancam kehilangan rumah besar warisan kedua orang mereka di Perumahan Taman Giri Loka, Blok Q/11 Sekt. IV-5 BSD, RT 002/RW 012 Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan.

Yon menerangkan kasus ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2021 oleh RR Seska Widayanti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0298/V/2021 dan ditindaklajuti dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/785/V/2021/Dittipidum, 19 Mei 2021.

Pihak pelapor telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri pada 21 Mei 2021. Selanjutnya, laporan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 378 KUHP tersebut dilimpahkan ke Subdit 2 Unit 3 Polda Metro Jaya.

Setelah mengendap hampir tiga tahun, laporan dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah dan bangunan rumah tersebut kini ada titik terang. Menurut dia, penyidik Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Yon menjelaskan kronologis kasus tersebut yang bermula ketika kliennya ingin menjual kediaman lewat teman baik mereka, Oki D. Santo Dewanggono. Oki memperkenalkan berinisal MSM alias Temi, Direktur Keuangan di sebuah perusahaan, pada awal Oktober 2020.

Kuasa hukum korban, Yohanes Blasius Doy mengatakan kliennya menjadi korban para broker nakal yang diduga sindikat mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News