Merasa Hanya Penyelenggara Pemilu, KPU Enggan Komentari Perppu Jumat, 03 Oktober 2014 – 20:02 WIB Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan mengomentari langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akhirnya menerbitkan Peraturan First «Prev12