Meresahkan, Lokalisasi Diminta Ditutup
Kamis, 19 Mei 2011 – 14:29 WIB
“Ketika beberapa hari bertugas, karena dipercaya memimpin Kecamatan Seruyan Raya, saya sudah memanggil pengelolanya. Namun alasan mereka, lokalisasi tersebut sudah ada sebelum kecamatan diresmikan. Di tempat ini ada dua tempat yang menyiapkan 'jajanan'. Hanya saja, satu tempat sudah mulai minim aktivitas,” terangnya.
Untuk mengatasi hal ini, kata Titok, pihak kecamatan berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait. Sebab keberadaannya memang ilegal dan tidak mengantongi izin. Dia juga berharap aparat kepolisian melakukan razia minuman. Pihak berkompoten juga diminta melakukan sosialisasi dan pemberitahuan agar lokalisasi berpindah tempat ke daerah luar yang bukan masuk wilayah Kabupaten Seruyan.
“Salah satu program Kecamatan Seruyan Raya adalah mengupayakan agar lokalisasi ini tutup. Apalagi hal ini merupakan kemauan dari masyarakat dan Kades,” imbuhnya.(ord/fuz/jpnn)